Diskotek Mile's Resmi Tutup, Diskotek Lain Dapat Peringatan Pertama
Ilustrasi |
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon di Jakarta, Kamis (13/10), pihak pengelola Diskotek Mille's dilarang keras menerima atau membuka kegiatan hiburan malam kembali pasca penutupan.
"Diskotek ditutup total, dan sudah tidak diperbolehkan untuk beroperasi," kata Jupan.
Namun, untuk pengamanan pihak pengelola diizikan membuka satu pintu gerbang gedung. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kebakaran mengingat banyaknya aliran listrik.
"Kami perbolehkan satu pintu dibuka. Tapi hanya untuk aktifitas petugas keamanan diskotek saja," tegas Jupan.
Sebelumnya Humas Diskotek Mille's, Yuke meminta agar gerbang gedung tetap dibuka untuk keamanan gedung. Pihaknya tidak keberatan jika akhirnya aktifitas tempat hiburan malam di Diskotek Mille's disetop.
"Saya nggak apa-apa diskotek ditutup, tapi saya minta satu pintu dibuka untuk petugas keamanan saja menjaga barang-barang karena banyak aliran listrik," tandas Yuke.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan penutupan diskotek akan dilakukan jika ditemukan penggunaan narkoba sebanyak dua kali.
"Kan kami sudah sampaikan peraturan jangan ada pemakaian narkoba, karena narkoba ini merusak generasi. Sudah diingatkan terus, pemerintah sudah keras," kata Ahok.
Dia juga telah meminta kepada pemilik tempat hiburan untuk memeriksa pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang membawa narkoba harus dilarang untuk masuk.
Ahok sendiri tidak mempermasalahkan jika pengelola Mille's akan menuntut. Kebijakan ini untuk memberikan sanksi kepada tempat hiburannya agar lebih ketat pengawasannya. Sebelumnya Pemprov DKI telah memberikan peringatan terhadap Diskotek Mille's.
Ia juga memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak khawatir jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang karena penutupan tempat hiburan malam.
"Buat apa ada pendapatan daerah tapi generasi kamu mati konyol karena narkoba. Toh kami nggak miskin-miskin amat di DKI," tandasnya.
Basuki membeberkan ada beberapa tempat hiburan lainnya yang telah mendapatkan peringatan pertama. Salah satunya yakni tempat hiburan di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: