Polisi akan Bubarkan Massa 112 Jika Turun ke Jalan
Kombes Argo Yuwono |
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), terkait rencana aksi unjuk rasa besar massa Front Umat Islam (FUI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Ibu Kota Jakarta, tanggal 11 Februari 2017 mendatang.
"Kami tidak berikan STTP. Jadi aksi 112 tidak kita izinkan. Ya itu dari intelijen tidak mengeluarkan, tidak ada surat izin untuk melakukan aksi. Itu pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2).
Menurutnya, Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan STTP, terkait surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan FUI, Kamis (2/2) lalu. Tidak dikeluarkannya STTP, karena berdekatan dengan masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Selain itu, dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat umum.
"Ya, tentunya itu pertimbangan dari intelijen ada seperti itu. Mereka kan akan long march dari Monas sampai ke HI," ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila tetap turun ke jalan, polisi akan menertibkan aksi tersebut. "Jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalan (ketertiban) umum, kita bubarkan," katanya.
Argo menyebutkan polisi tidak mengizinkan massa turun ke jalan. Terkait, aksi sholat subuh berjamaah dipersilahkan. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: