Resmi Serahkan Jabatan dan Nota Singkat ke Gubernur Basuki, Plt Sumasono Pamit

Basuki T Purnama saat menerima nota kerja dari Sumarsono.
JAKARTA, JO- Serah terima jabatan (sertijab) Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/2), dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ke Gubernur Basuki T Purnama dilakukan Sabdu (11/2/2017).

Sumarsono pun menyerahkan nota singkat kerja kepada Basuki yang berisi laporan apa saja yang sudah dilakukannya selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta selama 3,5 bulan yakni dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Menurut Sumarsono, laporan itu penting karena ada beberapa pekerjaan yang dititipkan oleh petahana untuk diselesaikan Sumarsono.

"Saya serahkan catatan. Waktu transisi kan Pak Gubernur kasih catatan ke saya untuk nanganin beberapa hal, seperti Bantargebang dan lainnya. Nah ini saya memberikan catatan yang sudah saya kerjakan," kata Sumarsono.

Sumarsono menambahkan, khusus untuk permasalahan Bantargebang pihaknya sudah berhasil menyelesaikan tugas. Dalam masa transisi dari swasta menjadi swakelola tidak ada masalah yang berarti.

Dirinya juga melaporkan progres pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Kendala pembebasan sebanyak 136 bidang dapat diselesaikan pada akhir tahun lalu. Sehingga target operasional pada 2019 bisa terlaksana.

Sementara itu, ada beberapa pekerjaan yang harus diteruskan oleh gubernur petahana. Yakni mengenai revisi peraturan gubernur (Pergub) mengenai Electronic Road Pricing (ERP).

Pembahasan mengenai revisi pergub telah dirapatkan berkali-kali. Namun hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. Sehingga dirinya tidak dapat menandatangani revisi pergub tersebut.




"Yang perlu diteruskan itu misalnya ERP, jalan berbayar ketika harus direvisi pergubnya saya nggak sempat teken," ujarnya.

Soni sapaan akrabnya juga mengatakan penanganan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang juga belum dapat diselesaikan dengan baik. Dirinya meminta agar hal tersebut bisa diselesaikan.

Ia juga menyampaikan terimakasih sekaligus permohonan maaf selama menjabat sebagai Plt Gubernur, kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain itu juga instansi terkait seperti Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Kalau kurang berkenan selama saya menjabat saya mohon maaf. Kalau ada kekurangan anggap dinamika, romantika membangun Jakarta secara teknik, politik maupun administrasi," tuturnya.

Basuki: Terima Kasih

Gubernur Basuki T Purnama juga mengucapkan terimakasih kepada Plt Gubernur yang menggantikan jabatannya. Terutama mengenai permasalahan Bantargebang yang telah diselesaikan dengan baik.

"Bantargebang bisa diselesaikan. Saya ucapkan terimakasih," tandasnya.

Sumarsono sendiri menjabat sebagai Plt Gubernur DKI selama kurang lebih 3,5 bulan yakni dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Ia juga menjabat sebagai Direktur Jendra Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.