Tim Saber Pungli Tangkap Mantan Kasi Penertiban Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakbar
Ilustrasi |
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB dari salah satu rumah makan di Jalan Kelapa Dua Wetan, Jaktim saat korban menyerahkan uang.
Kedua oknum PNS yang ditangkap berinisial FI,37; dan MA,49. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 juta milik korban yang diserahkan pelaku.
"Ada enam orang saksi lain yang saat itu diperiksa. Kalau yang ditetapkan tersangka hanya dua pelaku, saat ini berada di Polres Jakarta Timur," terang Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo.
Menurutnya kedua pelaku tersebut mengecek bangunan ruko milik korban yang beralamat di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim. Karena korban tidak punya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pelaku kemudian mengancam akan membongkar serta menyegel bangunan tersebut selanjutnya pelaku juga meminta uang tunai Rp 10 juta agar bangunan ruko milik korban tidak dibongkar.
Saat itu korban hanya punya uang Rp 2,5 juta, namun pelaku masih meminta kekurangan itu.Korban merasa diperas, langsung melapor ke Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Timur," ujar Andry.
Pemeriksaanpun dilanjutkan keruang kerja pelaku di Kantor Kecamatan Ciracas, Jaktim.Hasil penggeledahan diruang kerja para pelaku usai melakukan tangkap tangan di salah satu rumah makan,Tim Siber Pungli berhasil mengamankan berupa uang dan barang bukti.
"Barang bukti yang disita berupa 1 surat segel milik Pemrov DKI Jakarta kemudian uang tunai Rp 18 juta, uang tunai Rp 3 juta, 1 unit komputer, 1 amplop putih, dan 2 surat tindakan penertiban bangunan," Uangkanya.
Kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.(jo-6)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: