Terlalu! Tujuh Calon Bintara Polri Gunakan Ijazah Palsu Saat Mendaftar
Ijazah palsu yang digunakan untuk mendaftar menjadi Bintara Polri. |
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengatakan ketujuh pengguna ijasah palsu ini ada yang memalsukan nilai ujian dan ada yang memalsukan tahun lahir. Ketujuh pengguna ijazah palsu tersebut adalah RH,22; SG,22; IP,22; CIM,22; ZP,20; MFH,20; dan LE,21. Tujuh pengguna ijazah palsu terdiri dari enam pria dan satu wanita.
"Ketujuh tersangka memalsukan ijazah dan akte kelahiran palsu," kata Andi Adnan di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/4).
Modusnya meninggikan nilai ujian dengan menyesuaikan standar dari Mabes nilai ujian diatas 6,0. Karena rendah, mereka mengganti hasil ujian agar bisa mencapai target.
Selain itu, ada empat orang melewati batas karena umur maksimal 21 tahun. Mereka ganti tanggal lahir di ijazah dan akte lahir.
Kasus ini diketahui setelah dilakukan pengecekan administrasi. Setelah ada kecurigaan, dilakukan pengecekan keaslian kepada Kementerian Pendidikan.
"Untuk membedakan ijazah, kita meminta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan Nasional," ujar Andi.
Pengguna ijazah palsu membayar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta rupiah. Sementara polisi masih mengejar pembuat ijazah palsu.
"Mereka hanya pengguna, ada yang membuat dokumen palsu. Pelaku utama sedang kita kejar. Mereka tidak membeli dari satu pembuat," jelas Andi.
Pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau 266 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Data dan Dokumen dengan hukuman penjara enam tahun penjara. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: