Pembantu Curi Uang Dolar dan Euro di Kebayoran Lama
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Budi Hermanto mengatakan dua tersangka berinisial DS dan ST ditangkap di wilayah Sukabumi Jawa Barat dan di daerah Ngawi Jawa Timur. Pelaku mengambil uang cash US Dollars dan uang Euro yang ditukarkan ke dalam bentuk Rupiah serta mengambil perhiasan.
“Total kerugian dari pencurian ini mencapai ratusan juta. Polisi masih mendalami terkait keterlibatan agency penyalur PRT dalam kasus ini,” ujar Budi Hermanto di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Budi menghimbau agar mencari pembantu dari agency yang jelas. Sebab satu pelaku yang kerja pada majikannya, merupakan mantan residivis pada kasus yang sama.
"Satu orang residivis dan pernah melakukan hal yang sama divonis menjalani satu tahun penjara. Setelah itu keluar dan bekerja lagi pada salah satu majikan melakukan kejahatan yang sama," jelas Budi.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 sampai 7 tahun penjara. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: