Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembebasan Lahan Waduk Ciawi dan Sukamahi

JAKARTA, JO- Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengambil-alih pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat yang semula akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Keputusan pengalihan itu merupakan hasil rapat bersama di Sekretariat Negara, menurut informasi yang disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan.

"Semua diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. Karena mekanisme pembebasan lahannya itu dilakukan langsung oleh BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), bukan di kami lagi," ujar Teguh di Jakarta, Senin (29/5).




Pembebasan lahan untuk kedua waduk itu sebelumnya telah dialokasikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 74 miliar. Saat ini, anggaran itu akhirnya dimatikan dan dialihkan untuk kegiatan lainnya.

"Rencananya yang Rp 74 miliar itu kami ganti untuk pembebasan lahan di Krematorium, Cilincing, Jakarta Utara. Itu untuk program NCICD, nilainya Rp 58 miliar," kata Teguh Hendarwan.

Pengalihan anggaran ini akan diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. Sementara sisanya dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan lain seperti normalisasi sungai. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.