Tak Bayar Gaji Sejak 2014, Bupati Berau akan Rekomendasikan Pencabutan Izin Perusahaan PT Kertas Nusantara

Ratusan karyawan PT Kertas Nusantara saat melakukan demo di Kantor Bupati Berau.
TANJUNG REDEB, JO – Karyawan PT Kertas Nusantara (KN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kehutanan (SP-Kahut) PT KN kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Senin (22/5/2017) kemarin.

Ratusan karyawan yang mewakili 1.500 karyawan yang menuntut hak-haknya ini juga turut didampingi keluarga, baik sang istri maupun anak mereka, menuntut hak-hak mereka berupa gaji maupun tunjangan hari raya (THR) yang selama tiga tahun ini atau sejak Juni 2014 diabaikan.

Ketua SP-Kahut PT KN Indra Alam didampingi Sekretaris SP-Kahut PT KN Syaifullah Tanjung mengungkapkan, managemen perusahaan yang bergerak di bidang bubur kertas (pulp) itu memang tidak memiliki etiket baik untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi ribuan karyawan ini. Terbukti, perwakilan managemen perusahaan yang sebelumnya telah diundang langsung Bupati Berau Muharram, juga tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang kembali difasilitasi oleh Pemkab Berau tersebut.

Padahal, pada pertemuan sebelumnya yang dihadiri puluhan karyawan PT KN dan dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Berau Agus Tantomo, perwakilan PT KN yang diundang juga tidak menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan yang digelar di ruang kerja Wabup ini dilakukan pada Selasa (16/5/2017) lalu.




“Pihak perusahaan ada mengirimkan surat balasan akan undangan itu, tapi mereka meminta perwakilan karyawan untuk menggelar pertemuan di Jakarta. Untuk itu, kami menolak dan ingin pertemuan itu tetap digelar di Berau,” ujar Indra Alam dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi, hari ini.

Masih kata Indra Alam, kalau ketua umum partai politik di Jakarta yang menurutnya adalah pemilik perusahaan ini mau berpolitik silakan saja, namun karyawan yang memerlukan biaya hidup harus diperhatikan.

Sementara itu, Bupati Berau Muharram mengatakan, Pemkab Berau akan terus berupaya untuk memberikan memberikan solusi terbaik terhadap karyawan dalam upaya penyelesaian permasalahan ribuan karyawan PT KN ini. Namun, pihak perusahaan yang diundang lagi-lagi tidak dapat hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Berau tersebut.

Untuk itu, dirinya akan kembali memfasilitasi untuk digelarnya pertemuan lanjutan, Kamis (8/6/2017) mendatang, dengan turut menyampaikan penekanan akan kehadiran perwakilan perusahaan, yakni tingkatan direktur utama ataupun pemilik PT KN sendiri.

“Jadi, kita akan kembali mengundang (perwakilan PT KN -Red). Jika undangan ini tidak dihadiri direktur utama atau pihak owner (pemilik –Red), maka Bupati Kabupaten Berau akan merekomendasikan pencabutan izin dari PT Kertas Nusantara. Selanjutnya, Bupati akan menyampaikan (rekomendasi pencabutan izin) ini kepada kementerian yang terkait,” pungkasnya. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.