Bakamla Tangkap Kapal Angkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal
Kapal motor pengangkut puluhan ton minyak tanah ilegal yang ditangkap. |
Berdasarkan pemeriksaan, Kapal bernama KM Samudera Indah berbobot 25 GT itu berlayar dari Tobelo menuju Morotai membawa muatan 25 ton minyak tanah.
Saat dilakukan pemeriksaan, didapati kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain itu, surat perizinan pengangkutan tidak sesuai peruntukannya. Kapal dilengkapi dengan surat izin pengangkutan ikan namun faktanya kapal tersebut mengangkut minyak tanah dengan tarif pengangkutan 2 juta per 5 ton.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhkodai oleh Saleh dan membawa 4 orang ABK tersebut diduga melakukan pelanggaran pasal 323 ayat 1 UU No 17 Thn 2008 dan atau pasal 53 huruf B UU No 22 Thn 2001 tentang Migas.
Selanjutnya KP Punai yang dikomandani oleh AKP Choky Margan, SST melaksanakan pengamanan terhadap barang bukti untuk ditindaklanjuti melalui gelar perkara di Ditpolairda Maluku Utara. (jo-17)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: