Batalkan Full Day School, Presiden Lakukan Penataan Ulang Libatkan MUI, PBNU, Muhammadiyah
Muhadjir Effendy |
Pengumuman pembatalan kebijakan itu sendiri dilakukan Presiden Jokowi dan secara resmi diumumkan oleh Ma'ruf Amin didampingi Muhadjir dalam jumpa pers di Istana.
Ma'ruf mengatakan, kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden, setelah dilakukan penataan ulang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan. Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun. (jo-2)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: