Pelanggaran Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta Cukup Tinggi

Air (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PD PAM Jaya dan Palyja, menggelar sosialisasi tentang konservasi lingkungan dan air bawah tanah, Senin (12/6) di Lantai 22 Gedung Blok F, Balaikota, Jakarta.

Sosialisasi ini dinilai sangat penting karena selama ini terjadi pelanggaran penggunaan air tanah cukup tinggi di DKI Jakarta. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Dinas Perindustrian dan Energi, Sumber Daya Alam dan Inspektorat untuk menangani pencurian dan pungutan liar (pungli) penyedotan air tanah.

"Selama ini pelanggaran penggunaan air tanah terbilang cukup tinggi Selain pembangunan sumur air tanah illegal, modus lain yang dilakukan di antaranya mengkorupsi penggunaan, misalkan satu gedung gunakan 10 artesis tapi mengaku hanya enam," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim.




Diapun menegaskan, upaya penegakan aturan hukum itu tidak main-main lantaran seriusnya persoalan penggunaan air tanah saat ini.

"KPK sudah minta kita, untuk menangani pencurian dan pungutan liar (pungli) penyedotan air tanah ini. Makanya kita peringatkan dari awal," tegasnya.

Sementara Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat menambahkan, pihaknya berupaya mengurangi penggunaan air tanah di Ibukota dengan meningkatkan suplai air pipa ke beberapa kawasan, terutama wilayah yang banyak berdiri gedung bertingkat seperti Kuningan, Sudirman dan Gatot Subroto.

"Tujuannya supaya beralih ke penggunaan air pipa," tandasnya. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.