Polda Metro Jaya Ungkap Lima Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka
Pengungkapan kasus narkoba. |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama periode Maret sampai Juni 2017 mengungkap hasil narkoba seberat 24,2 kilogram.
“Narkoba jenis shabu seberat 24,2 kilogram berhasil diungkap,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).
Selanjutnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan ada 5 kasus tempat kejadian perkara (TKP) dengan 13 tersangka dan melibatkan dua sipir sebagai kurir.
"Dari hasil interogasi, sipir LP Cipinang KHD,33, alias Bogel mendapat narkoba dari tersangka MS alias Sule," kata Nico Afinta.
Sedangkan tersangka RM (31) adalah sipir LP Klas II Pemuda Tangerang.
"Karena RM melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki RM," ungkap Nico.
Sementara itu, AKBP Bambang Yudantara menerangkan bahwa sipir dijadilan kurir oleh napi yang dikendalikan dari dalam lapas.
"Sipir mendapat upah sekitar 1 juta sampai 5 juta, tergantung berat shabu yang akan di masukan ke dalam lapas," terang Bambang.
Modus napi di dalam lapas memakai sipir agar menghilangkan curiga, sehingga sipir dengan mudah memasukan narkoba ke dalam lapas.
"Biasanya mereka melakukan pada malam hari untuk memasukan narkoba ke dalam lapas," jelas Bambang.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: