Pemprov DKI, Pemerintah Pusat dan JICA Teliti Penurunan Tanah di Jakarta Utara
Peta penurunan muka tanah. |
Penelitian ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Pusat dan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang kesepakatannya ditandatangani di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Para pihak yang ikut menandatangani selain Pemprov DKI Jakarta dan JICA adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). JICA dalam hal ini ditunjuk sebagai pihak yang melakukan survei penurunan muka tanah di Jakarta.
Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, dari kerja sama ini, penurunan muka tanah yang terjadi di Jakarta Utara setiap tahunnya akan diteliti lebih jauh. Hasil dari penelitian tersebut selanjutnya diusulkan dalam program-program penanggulangan penurunan muka tanah.
"Supervisinya itu tentang penggunaan air tanah harus dibatasi. Hasil survei ini memberikan rekomendasi," katanya.
Saefullah menambahkan, pembiayaan penelitian muka tanah ini sepenuhnya ditanggung JICA. Penelitian ini diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan dan akan dimulai dalam waktu dekat.
Laju penurunan muka tanah di daratan Jakarta terus meningkat dari 5-6 sentimeter menjadi 10-11 cm per tahun. Bahkan di sejumlah titik di Jakarta Utara penurunan muka tanah bisa mencapai 26-32 cm per tahun. Di sisi lain, muka air laut juga terus meningkat 0,1-2,2 meter per tahun akibat pemanasan global, menurut sumber pakar hidrologi Universitas Indonesia, Firdaus Ali. (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: