Ilustrasi
JAKARTA, JO- Baihazi Sakom alias Boy, pelaku pemerkosa dan perampokan seorang wanita di Depok, Jawa Barat, akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Cilebut, Bogor, pada Rabu (30/8/2017) dinihari tadi.

Boy ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis, berdasarkan keterangan korban dan petunjuk yang didapat di lokasi kejadian perkara, dan setelah sebelumnya menyebar sketsa wajah terduga pelaku.

(Baca berita sebelumnya: Ini Dia Sketsa Wajah Pemerkosa di Depok )

"Alhamdulillah, berkat doa kita semua dan arahan Bapak Kapolres, yang bersangkutan akhirnya berhasil kami ringkus di wilayah Cilebut, Bogor," kata Kompol Putu Kholis kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).

Selain meringkus pria 34 tahun itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy Grand Prime, satu buah jam tangan merek Casio LTP 2083 warna silver.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang


"Selain itu, kami juga menyita alat bantu kejahatan pelaku, yakni satu obeng minus warna hitam, pisau dapur warna gagang hitam dan kain sprei yang ada bercak atau noda sperma," kata Kompol Putu.

Atas perbuatannya itu, Boy pun terancam pasal berlapis yakni pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 285 KUHP. "Saat ini pelaku masih terus kami interogasi," katanya. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.