Kapolda Metro Jaya Beri Penghormatan 145 Anggota yang Purnatugas
Kegiatan Wisuda Purnawira Polri dan PNS di Polda Metro Jaya, hari ini. |
Kepada 145 anggota yang masuk masa pensiun itu diberikan medali penghargaan atas pengabdiannya selama bekerja. Ratusan anggota yang didampingi istri masing-masing itu, kemudian dilepas diiringi upacara pedang pora.
Dalam kesempatan Wisuda Purnawira Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu digelar di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 47 anggota aktif yang berprestasi.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan terima kasih kepada para anggota yang sudah mengabdi hingga memasuki masa pensiun di Polri. "Kami berikan apresiasi dan rasa bangga kepada bapak-bapak, ibu yang memasuki masa purna. Ke depan kita juga akan mengalami bapak-bapak, ibu sekalian. Kita hanya menunggu saja. Saya dan Polda Metro Jaya ucapkan terima kasih," ujar Kapolda.
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Dikatakannya, kendati pensiun, namun pengabdian terhadap institusi, bangsa dan masyarakat tidak boleh berhenti.
"Berikan kontribusi meski sudah pensiun. Kepada Brigadir, Pamen, Pama dan PNS harus berbuat baik demi masyarakat. Selamat menempuh kehidupan baru selepas pensiun, dan selamat bertugas kepada rekan-rekan yang masih bertugas," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota yang masih aktif karena berprestasi dalam tugas.
"Saya minta Karo SDM (Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya), setelah ini langsung tanyakan yang berprestasi di mana mereka mau dinas. Siang ini juga keluarkan TR (telegram rahasia)-nya. Itu ada yang Bripka, saya janji kalau dia bisa masuk SIP (Sekolah Inspektur Polisi) tahun ini. Ini bukti kepada teman-teman, komitmen kita kepada mereka yang berprestasi. Itu bagian dari reward kepada yang berprestasi," kata Kapolda.
Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran semisal menggunakan narkotika akan ditindak sesuai peraturan. "itu ditindak. Kalau perlu di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya. (jo-5)
Tidak ada komentar: