Ditangkap, 51 Remaja Komunitas Musik Raggae Pesta Miras di Lapangan Bola

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sebanyak 51 orang remaja yang terdiri dari 45 orang Laki-laki dan 6 orang perempuan diamankan petugas gabungan dari Polsek Pondok Aren dan Koramil 19 Poldok Aren karena ketahuan sedang pesta minuman keras (miras) oplosan.

Pesta miras oplosan ini dilakukan di lapangan sepakbola Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro pada wartawan, Senin (11/9/2017), peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/9/2017) malam.

“Puluhan remaja ini kami amankan saat patroli bersama TNI dari Koramil 19 Pondok Aren untuk menjaga Kamtibmas di wilayah kami," kata Kompol Yudho.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Saat itu puluhan remaja tersebut tengah asyik berpesta miras oplosan jenis alkohol murni dengan kadar alkohol 70 persen.

Selain mengamankan 51 orang tim gabungan ini juga mengamankan 27 Sepeda motor dan 6 botol jenis Ciu dan senjata berbagai jenis.

Menurut kapolsek, pesta miras yang dilakukan para remaja yang masih berusia belasan tahun ini, dalam rangka memperingati hari jadi kelompok remaja gang sejahtera (Regas). "Mereka mengundang teman dari Cileduk Kota Tangerang, yang menamakan dirinya kelompok Dajal Kecil (Dacil) dari komunitas atau fans dari musik Reggae, ” terang Kapolsek.

Kemudian, pihak kepolisian memanggil para orang tua remaja ini ke Mapolsek untuk memberikan surat penyataan supaya tidak mengulangi hal seperti ini lagi dan setelah selesai langsung dipulangkan. (jo-10)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.