Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Sekolah SMPN 22 Pinangsia

Wali Kota Jakbar HM Anas Efendi di dampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakbar H Denny Ramdani dan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Ardianto, memonitor aksi penertiban gedung dan penghuni di SMPN 22, Jalan Jembatan Batu, No 74, Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Rabu (6/9/2017).
JAKARTA, JO-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) serta ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, PPSU dan unsur lainnya menertibkan gedung dan penghuni di SMPN 22, Jalan Jembatan Batu, No 74, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Rabu (6/9/2017) siang tadi.

Sebelum penertiban bangunan gedung SMPN 22 Pinangsia sempat tertunda karena masih ada penghuni yang menempati gedung sekolah. Setelah kondusif koordinasi dengan beberapa pihak termasuk Komisi E DPRD DKI Jakarta penghuni gedung direlokasi ke Rusun KS Tubun.

"Setelah berkoordinasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta masalah pun selesai dan penghuninya difasilitasi untuk relokasinya ke Rusun KS Tubun selanjutnya penertiban gedung sekolah yang akan di rehap total ini segera dilaksanakan," ujar Wali Kota Jakbar HM Anas Efendi kepada wartawan di Jakarta.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Sambung Anas Efendi, warga penghuni sekolah selama puluhan tahun tersebut ada enam kepala keluarga (KK). Pemkot Jakbar telah memfasilitasi untuk direlokasi ke Rusun KS Tubun.

"Kita koordinasi dengan Satpol PP Jakbar untuk membantu memindahkan warga dan sekaligus mengangkut barang barangnya ke atas truk diangkut ke rusun,"Katanya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Ardianto, menyampaikan tahun 2017 ini ada 102 sekolah di DKI Jakarta akan di rehap total termasuk SMPN 22 Pinangsia. Targetnya,rehab total sekolah selesai akhir tahun ini.

"Kami sudah menganggarkan dan mudah mudahan selesai akhir Desember tahun 2017. Bulan Oktober nanti ada 11 sekolah yang akan diresmikan gubernur," katanya.

Terkait penertiban SMPN 22 Pinangsia,Tamansari terkendala karena masih ada penghuninya tapi kami pastikan bongkar semuanya terkecuali dua bangunan yang merupakan cagar budaya. (jo-6)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.