DPRD DKI Targetkan 32 Perda Disahkan Hingga Akhir 2017
DPRD DKI Jakarta |
Hingga kini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) DPRD telah mengesahkan 10 dari 32 raperda yang ditargetkan menjadi perda.
"Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan 20 lebih raperda dapat disahkan," ujar Mohammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).
Menurut Taufik, dalam prakteknya, pembahasan suatu raperda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bapemperda DPRD DKI Jakarta kerap menemui kendala hingga terpaksa menunda pembahasan.
Ia berharap, ke depan, eksekutif yang mengusulkan raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) menyiapkan naskah akademik dan data-data pendukung lainnya.
"Jadi saat kita bahas lancar dan target pengesahan raperda dapat tercapai," tandasnya.
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Pekan lalu, DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.
Ketiga raperda yang disahkan masing-masing Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Raperda Kearsipan Daerah dan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Mualif ZA mengatakan, mekanisme pembahasan ketiga raperda ini telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tiga payung hukum tersebut juga telah melalui proses revisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sendiri mengapresiasi kerja keras legislatif selama membahas tiga raperda tersebut. Berbagai tanggapan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan selama proses penyusunan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.
"Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (28/9).
Djarot berharap, sinergitas dan keharmonisan eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik dan semakin profesional ke depan. (jo-3)
Tidak ada komentar: