Dicari Solusi Alternatif Permasalahan Penataan Kampung di DKI
Kampung Akuarium. |
Dalam rangka pencarian solusi alternatif itu, pihak Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun, menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai pertanahan dalam rangka program penataan kampung di Jakarta, Kamis (16/11).
"Kita mengadakan FGD ini untuk mencati solusi alternatif terkait permasalahan penataan kampung yang akan kita mulai tahun depan," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.
Anggaran untuk penataan kampung tersebut berdasarkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang mengajukan anggaran.
Dari 32 kampung yang direkomendasikan, telah terjaring 16 kampung yang akan ditata Pemprov DKI. Nantinya, hasil dari penataan tersebut dapat menjadi pilot project untuk menata menjadi layak huni. (jo-6)
Tidak ada komentar: