Anggaran TGUPP Dialokasikan ke Bappeda, tidak Gunakan Dana Operasional Gubernur
Gedung DPRD DKI Jakarta. |
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat rapat Badan Anggaran bersama Sekda Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017), pihaknya sudah menyetujui penempatan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp28 miliar itu.
Sebelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta 2018, dan khusus soal anggaran Tim Gubernur diasarankan alternatif penggunaan anggaran operasional gubernur untuk membiayai tim itu. Alternatif lain adalah mengalihkan anggarannyaa ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah atau ke Bappeda.
"Sudah disetujui anggarannya beserta jumlahnya. Tetapi pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi Setda ke Bappeda," kata Sani panggilan Triwisaksana.
DPRD DKI Jakarta juga menyetujui evaluasi Kemendagri terhadap besaran bantuan keuangan partai politik. (jo-3)
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Tidak ada komentar: