Hari Bela Negara 19 Desember Mewujudkan Ketahanan Nasional yang Tangguh
Ilustrasi |
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia. Ketika itu, Presiden RI Ir Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang
Upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Peringatan Hari Bela Negara 2017
Kementerian Pertahanan melaksanakan Gebyar dan Konser Bela Negara 2017 di Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/12). Terpilihnya Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai tempat pelaksanaan Gebyar dan Konser Bela Negara, karena kota Manado merupakan pintu gerbang Indonesia di wilayah timur yang berbatasan dengan negara tetangga.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu berharap melalui bela negara akan terbangun karakter disiplin, optimisme, taat hukum, bekerja keras untuk negara dan bangsa, melaksanakan perintah Tuhan sesuai agamanya masing-masing guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
“Kesadaran bela negara itu penting untuk ditanamkan kepada seluruh warga negara, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh”, pesan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Kementerian Pertahanan rutin melaksanakan pendidikan bela negara di 34 provinsi, baik di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lingkungan pemukiman. Jumlah kader bela negara secara nasional mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, kader bela negara telah mencapai sekitar 74,3 juta jiwa orang. (jo-17)
Tidak ada komentar: