Anggaran Makan Penghuni Panti Sosial Sudah Rp40 Ribu, DPRD Cek Langsung Menu

Syahrial
JAKARTA, JO- Tahun ini anggaran makan untuk penghuni panti sosial dinaikan dari sebelumnya Rp 17 ribu menjadi Rp 40 ribu per hari untuk satu orang. Anggaran sebesar itu untuk memenuhi jatah makan penghuni panti tiga kali sehari mulai dari pagi, siang dan sore.

Bersamaan dengan kenaikan anggaran yang sudah dirancang tahun lalu itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta pun melakukan monitoring langsung ke panti. Salah satu panti yang dimonitor adalah Panti Sosial Bina Remaja Taruna, Tebet, Jakarta Selatan.

Disini mereka melihat langsung menu dan gizi makanan anak-anak penghuni panti ini.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengatakan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana Dinas Sosial (Dinsos) mengelola panti, terutama terkait menu dan gizi makanan penghuni panti.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

"Makanannya cukup layak. Menunya sehat dan bergizi. Harapan kita anak-anak di sini menjadi generasi yang berprestasi," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsos DKI Jakarta Masrokhan menyampaikan terima kasih kepada Komisi E yang telah memperjuangkan kenaikan anggaran ini. "Terima kasih karena memperjuangkan kenaikan anggaran ini. Sehingga gizi anak-anak panti jadi makin lebih baik," kata Masrokhan. (jo-3)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.