Bukti yang ditunjukkan camat Cengkareng bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban.
JAKARTA, JO- Camat Cengkareng Masud Efendi membantah pihaknya tidak melakukan penertiban puluhan bangunan liar yang akan digunakan untuk pengembangan dan perluasan area site plan milik Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Masud Efendi menjelaskan, setelah menerima surat permohonan pada tanggal 24 Februari 2014 silam pada tanggal 6 September 2017 pihaknya sudah melakukan tindakan.

"Atas permohonan kepala UPT PKB agar menertibkan bangunan liar,kita sudah lakukan penertiban jangan di sebut kami tidak melakukannya," jelas Masud Efendi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/01/2018).

Dikatakannya, penertiban sudah lama mereka lakukan,bahkan setelah Pilkada DKI Jakarta. Ada kurang lebih 25 bangunan kontrakan dan bangunan para pedagang kaki lima (PKL) sudah diratakan.

"Kalau Pak Hendrico katakan belum ditindaklanjuti, saran saya tolong bapak konfirmasi kembali dengan beliau supaya lebih jelas lagi.Bilang dari saya,camat Cengkareng," begitu ditegaskannya.


Sebagai bukti, diapun mengirimkan foto penertiban itu untuk menunjukkan Pemkot Jakarta Barat telah melakukan penindakan.

Sebelumnya Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mendesak Pemkot Administrasi Jakarta Barat agar segera membongkar puluhan bangunan liar yang akan diigunakan untuk pengembangan dan perluasan area site plan milik PKB Kedaung Kaliangke.

Berdasarkan surat pengajuan penertiban terhadap puluhan bangunan liar dilahan Pemda sekitar bantaran kali pada tanggal 24 Februari 2017 silam.

"Sudah sering kita sampaikan pada pihak Pemkot Jakarta Barat agar bangunan liar segera di tertibkan. Namun sampai saat ini, belum ada tindakan serius," tegas Kepala PKB Jakbar Hendrico kepada wartawan.

Menurutnya, dengan dilakukan penertiban bangunan liar tersebut, luas area PKB ini akan bertambah dan pelaksanaan pekerjaan semakin lancar.

"Perlu adanya penertiban bangunan liar yang dihuni oleh warga di lingkungan RT05/01 Kedaung Kaliangke secara menyeluruh apalagi bangunan itu dijadikan tempat perkumpulan calo-calo dan parkir kendaraan sembarang tempat," ucapnya.

Dia berharap penertiban puluhan bangunan liar dapat segera di lakukan, mengingat keberadaannya sangat mengganggu kelancaran pelaksanaan pengujian kelaikan pendaraan atau disebut KIR kendaraan. (jo-6)

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.