Demo Taksi Online, Polda Metro Kerahkan 4.000 Personel Gabungan
Demo para driver taksi online di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). (foto: @TMCPoldaMetro) |
“Ada 4.000-an kita turunkan untuk amankan,” kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Mengenai rekayasa lalu lintas, Kabid Humas mengatakan akan bersifat situasional atau menyesuaikan keadaan kondisi yang ada di lapangan. “Lalu lintas situasional, tetapi anggota lantas sudah siap,” ucap Kabid Humas.
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Kabid Humas mengimbau kepada para peserta unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban selama aksi tersebut berjalan. “Sopan dalam laksanakan demo, Ikuti aturan yang berlaku dan jangan buat keonaran,” tukasnya.
Sekadar informasi Permenhub 108 yang ditolak para elemen pengemudi angkutan online itu merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yang di tolak oleh Mahkamah Agung (MA). Setidaknya, ada sembilan regulasi dalam aturan baru itu, antara lain mengatur soal argo, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, kuota kendaraan, wilayah operasi, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus sesuai wilayah operasi, dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). (jo-5)
Tidak ada komentar: