HKBP Diminta Jelaskan Tanah Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit

Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Siborongborong, Sumatera Utara.
SIBORONG BORONG, JO- Sejumlah warga di sekitar Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara mempertanyakan kembali komitmen fungsionaris HKBP terhadap warga khususnya pomparan Lamisana Tampubolon yang merupakan pemilik lahan itu.

Seperti disampaikan Banggas Tampubolon, 63, cucu dari Lamisana Tampubolon di Silangit, Sabtu (20/1/2018), sebelum dikelola oleh HKBP sekitar 1982, tanah ini diserahkan oleh kakeknya kepada Tuan Brenhauser, warga negara Jerman, untuk dikelola menjadi tempat pertemuan/ keramaian.

Sebagai imbalan dari penyerahan pengelolaan itu, kata Banggas, maka anak dan cucu dari Lamisana Tampubolon akan dipekerjakan di tempat tersebut, baik sebagai karyawan, berjualan dan juga juru masak untuk tamu di setiap kegiatan pertemuan.

“Dan itu dapat kami rasakan sebagai pomparan Lamisana Tampubolon hingga Tuan Rengke yang mengelola Jetun Silangit. Namun setelah dikelola oleh HKBP hal itu tidak pernah kami rasakan lagi,” kata Banggas.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Menurutnya, persoalan ini sudah sudah pernah dipertanyakan kepada Sekjen dan Biro Hukum HKBP pada tahun 2014 dan 2015, namun tidak ada tanggapan. “Waktu itu Sekjen Mori Sihombing, dan Biro Hukum Betty Hutasoit, namun tidak ada tanggapan. Jadi kami minta penjelasan dari HKBP mengenai hal ini” ucapnya.

Manuntun Tampubolon, 62, cucu Lamisana Tampubolon lainnya menduga terjadi penyimpangan kepemilikan lahan di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit. Menurutnya, awalnya saat diserahkan oleh Lamisana Tampubolon luas tanah ini 24 ha, namun saat ini hanya tinggal 17 ha.

“Jadi ada penghilangan sekitar 7 ha, dan lebih parahnya sebagian dari yang 7 ha ini sudah diperjualbelikan dalam bentuk kaplingan dan sebagian lagi dikelola oleh pihak swasta,” sambung Manuntun.

Dia pun meminta pengurus HKBP Pusat untuk ikut memberikan perhatian pada persoalan ini, apalagi diduga dilakukan oleh oknum tertentu tanpa sepengetahuan kami sebaga pemberi pengelolaan tanah. “Mengapa HKBP melakukan pengurangan luas Jetun Silangit?” tanya dia. (rizal t)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.