Kesal tidak Dipinjami Uang, Tukang Pijit Bunuh Langganan
Ilustrasi |
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Feri dibunuh oleh AM pada 10 Desember 2017 lalu. Namun, jasad Feri yang sudah membusuk baru ditemukan pada 3 Januari 2018.
Dikatakan, pada 10 Desember 2017 lalu, AM bersama adiknya datang ke rumah Feri untuk meminjam uang guna membayar kontrakan. Jika tak segera membayar pelaku dan keluarganya akan diusir karena tersangka menunggak bayar kontrakan selama dua bulan sebesar Rp750.000.
Tersangka sudah mengenal korban selama dua bulan, dan biasanya sehabis mijit korban memberi uang Rp 100.000-Rp 200.000.
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Tapi saat itu, Feri tidak memberikan permintaan itu, malah menyarankan agar keluarga AM tinggal sementara di rumahnya. Anehnya, menurut pengakuan AM dirinya dihubungi oleh korban untuk dipijat sehingga dia datang kembali ke rumah Feri pada pukul 23.00 WIB.
Pada saat memijit korban, pelaku kembali mengutarakan ingin meminjam uang kepada Feri, namun lagi-lagi tidak diberikan pria yang diketahui berprofesi sebagai arsitek itu.
Akhirnya, pelaku memutuskan untuk menginap di rumah korban. Saat subuh, korban membangunkan AM untuk sholat subuh berjamaah. Usai shalat Feri kembali meminta untuk dipijit. Lagi-lagi, saat memijit AM kembali meminta uang.
"Korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisa meminta-minta uang saja. Pelaku merasa tersinggung dan mengambil gunting yang langsung menusukkan ke korban," kata Kombes Nico.
Usai ditusuk, korban masih memberikan perlawanan. Akhirnya AM mengambil kursi dan memukulkannya ke kepala korban hingga tewas. (jo-5)
Tidak ada komentar: