Penjual Narkoba ke Nelayan di Muara Angke Akhirnya Ditembak

Narkoba jenis sabu (Ilustrasi)
JAKARTA,JO- Seorang tersangka pengedar narkoba yang menjual narkoba jenis sabu ke nelayan di Jakarta Utara, akhirnya ditembak anggota tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena mencoba kabur.

Peristiwa itu terjadi saat Nandar, 26, digiring mencari tersangka lain di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, dan mencari kesempatan untuk kabur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso menyebutkan Nandar ditangkap hasil pengembangan dari tersangka lain, Viki alias Caeng . “Namun saat pengembangan, tersangka Viki lolos. Namun kami membekuk Nandar,” kata Kapolres, Minggu (28/1/2018).

Polisi kemudian berupaya mengembangkan penangkapan tersangka Nandar ke jaringan yang lebih besar. Namun Nandar berusaha melarikan diri ketika polisi membawanya ke Muara Angke, Jakarta Utara.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Tak mau buruannya kabur lagi, polisi mencoba melepaskan tembakan peringatan terhadapnya. Akan tetapi, tersangka tidak menghiraukannya sehingga polisi kemudian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

“Setelah diamankan dan kemudian digeledah diketemukan 1 paket plastik berisi kristal bening di balik lipatan uang pecahan sebesar Rp 100 ribu di kantong celana depan sebelah kiri,” terang Kapolres.

Nandar selama ini dikenal sebagai pengedar yang kerap menjual barang haram ke nelayan. “Nandar ini menitipkan sabu kepada Viki alias Caeng untuk dijual dengan harga Rp 1,4 juta dan menjanjikan memberi upah sebesar Rp 100 ribu. Rencananya keuntungan tersebut akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” papar Kapolres.

Dari Nandar, polisi menyita sebungkus plastik bening yang diduga sabu dengan total berat 1 gam. Atas perbuatannya, polisi menjerat Nandar dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.