SMSI
JAKARTA, JO -Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai sepanjang tahun 2017 tidak sedikit kabar bohong dan ujaran kebencian menerobos masuk ke ruang redaksi media, termasuk pemberitaan media berbasis internet. Menyambut tahun politik 2018 dan 2019, serikat ini pun menyerukan perlu untuk membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat.

Hal itu disampaikan SMSI dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, dan Sekretaris Jenderal Firdaus, yang diterima di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

"Sepanjang 2017 masyarakat pers di tanah air sibuk menghadapi serbuan hoax atau kabar bohong, fitnah dan ujaran kebencian yang marak dibicarakan di tengah masyarakat dan atau disebarkan di jejaring media sosial. Tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media," tulis siaran pers SMSI.

Dikatakan, kondisi ini pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat. Tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Menurut SMSI, secara umum ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian. Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers.

Walau memprihatinkan, namun pengalaman di sepanjang tahun 2017 patut dijadikan pelajaran berharga sebagai bekal dalam memasuki 2018 dan tahun-tahun berikutnya.

Itu sebabnya, Pengurus Pusat SMSI mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers. Kemudian mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.

Selanjutnya adalah mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.

"Selamat memetik pelajaran dari 2017 dan menyambut 2018. Selamat membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat," begitu SMSI. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.