Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Komite Pencegahan Korupsi DKI.
JAKARTA, JO- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memimpin Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Selain Bambang, ada empat sosok lain yang ikut dalam komite ini sebagai anggota yakni Nursyahbani Katjasungkana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf.

Komite PK yang dilantik, Rabu (3/1/2018), dibentuk dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya mengatakan, pembentukan komite ini agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Menurutnya, prinsip tata pemerintahan yang baik adalah bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.

"Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI," kata Anies.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dijelaskannya, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite PK yakni, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui cara ini, diharapkan Jakarta sebagai kota metropolitan dapat meningkatkan PAD serta membangun kota menjadi lebih berkualitas.

"Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terangnya.

Anies menambahkan, pembentukan Komite PK ini akan memungkinkan pemerintahan yang bersih dapat dilakukan secara berkelanjutan. "Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tandasnya. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.