Alarm Barang yang Dicuri Bunyi, Pelaku Pencurian di Mall Centrak Park Ditangkap
Pull & Bear di Central Park, Jakarta Barat. |
Keduanya ditangkap setelah alarm barang dicurinya berbunyi saat keduanya mencoba membawa barang curiannya diam-diam keluar dari toko.
Informasi yang dihimpun Senin (19/2/2018), peristiwa pencurian itu dilakukan pada Sabtu (17/2/2018). Selain dua orang yang sudah ditangkap, polisi masih memburu satu orang lagi yang kabur yang bertugas untuk mengawasi pengunjung lain di toko.
"Jadi ada dua pelaku yang tertangkap, M dan AA dan K. M bertuga mengambil barang, AA mengawasi karyawan toko, sedang K berperan mengasi pengunjung lain. Tapi yang K ini berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Metro Tanjung Duren Komisaris Lambe Patabang Birana.
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Kapolsek menerangkan, di dalam toko tersangka mengambil sepasang sepatu dan celana merk Pull & Bear, seharga total Rp 2,5 juta. Tersangka ditangkap karena alarm barang yang dicurinya berbunyi saat dibawa keluar toko. Karyawan toko bernama Absir dan Rahmad mendengar sumber suara alarm dari tersangka M sehingga M dikejar. "Tersangka pencuri mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (kanit Reskrim) Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Rensa S. Aktadivia menambahkan, para tersangka pencuri sebelumnya berkumpul di kawasan Pasar Minggu lalu memutuskan melakukan pencurian. "Tapi, nahas pelaku ketahuan oleh petugas," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (jo-6)
Tidak ada komentar: