Ditangkap, Pensiunan PNS Kementerian ESDM Nyabu dengan Cewek Bertattoo Doraemon

Sabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Pensiun dari pengawai negeri di Kementerian ESDM ternyata tidak menjadi awal membenahi hidup makin baik bagi AR,60. Pria ini bersama dua temannya malah terlibat kasus narkoba dengan dugem di sebuah diskotik di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (2/2/2018).

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pun akhirnya membekuk AR bersama seorang cewek bertatoo Doraemon bernama Me-Cin M, 30; dan AD, 35, di kos-kosan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, kejadian berawal adanya informasi masyarakat yang melapor adanya peredaran narkoba dan setelah ditelusuri AR mantan PNS Kasie Perizinan dan Pertambangan Kementrian ESDM.



Ketiganya diintai setelah dari diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. “Ketiganya kami tangkap di kos-kosan,” papar Kompol Vivick.

Dari barang bukti yang diamankan berupa 0,64 gram sabu. “Tersangka yang mengaku mantan PNS ini sudah memakai empat dan baru membeli tiga kali. Kami masih mengembangkan kasus ini dari siapa narkoba yang ia beli, dari pengakuannya dari teman dekat wanita seharga Rp 800 ribu per-gramnya,” tutur Kompol Vivick.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 Sub pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (jo-5)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.