Manajer dan Produser Harus Buat Aturan Artis Mau Main Film Harus Bebas Narkoba
Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto |
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, upaya tersebut dilakukan mengingat maraknya artis yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Namun ia membantah soal isi edaran yang beredar luas yang sebagian isinya berbunyi "bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba."
"Betul bahwa akan dilakukan MoU dengan Imarindo pada Kamis 22 Februari 2018 mendatang di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Tapi edaran yang viral itu bukan punya kami. Harinya sama, betul, tetapi isinya bukan itu," kata Kapolres, Selasa (20/2/2018).
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Kapolres mengatakan, kerja sama tersebut diprakarsai oleh Imarindo dan dari pihaknya sifatnya mendukung.
"Intinya para artis mendukung gerakan bebas narkoba, terus mereka siap menerapkan sanksi apabila kedapatan menggunakan narkoba," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Nantinya para manajer dan produser itu akan membuat aturan sendiri. Contohnya, para artis mau main film harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya. (jo-5)
Tidak ada komentar: