Paspampres Ikuti Pembawa Acara, tidak Ada Arahan Presiden Cegah Anies
Mengenai beredarnya video pendek saat-saat menjelang penyerahan piala, yang memperlihatkan anggota Paspampres (Pasukan Pengaman Presiden) mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden, menurut Bey, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.
“Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo,” kata Bey dalam siaran persnya Minggu (18/2) sore.
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres itu menjelaskan, acara final Piala Presiden 2018 yang dilanjutkan dengan penyerahan piala kepada pemenang bukan karena acara kenegaraan. Karena itu, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.
“Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija,” ungkap Bey.
Namun demikian Bey mengingatkan, selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.
“Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab. Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol,” terang Bey.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam partai final yang disaksikan sekitar 70 ribu penonton itu, Persija Jakarta berhasil menjuarai Piala Presiden 2018, setelah mengalahkan Bali United 3-0. (jo-2)
Tidak ada komentar: