Pria Ini Bunuh Isteri Siri dan Dua Anak Tirinya Lalu Lukai Diri Sendiri
Polres Metro Tangerang saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan ibu dan dua anak di Tangerang. |
Pembunuhan dilakukan di rumah Ema di Jalan Melati IV Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Senin (11/2/2018).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan memastikan Mochtar Effendi alias Pendi sebagai tersangka setelah tim penyidik mengunjungi tersangka yang juga korban luka parah di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
"Kami sudah menaikkan status saksi mahkota menjadi tersangka pembunuh tunggal," kata Kapolres.
Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!
Kapolres menambahkan ME mengakui telah menghabisi istri dan anak tirinya. "Dia masih lemas, baca istigfar dan minta maaf," kata Kapolres.
Dalam pengakuan Pendi, badik yang digunakan membunuh disimpan di lemari pakaian di kamar belakang. Di tempat itu pula ME ditemukan terluka bersimbah darah.
"Setelah membacok dan menusukkan senjata tajam ke leher dan perut korban di kamar depan, tersangka melukai diri sendiri," kata Kapolres.
Pembunuhan ibu dan anak ini menggegerkan warga itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Informasi awal menyebutkan, korban dibekap dan dibacok menggunakan senjata tajam. Ketiga korban tewas dibawa ke ruang jenazah RSUD Tangerang.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga, Pendi yang mengalami luka tusuk sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun dia dipindahkan ke RS Polri Kramatjati. (jo-10)
Tidak ada komentar: