Atasi Kasus Pencemaran di Perairan Balikpapan, Kementerian LHK Minta Dukungan Pushidrosal
Pembahasan tindak lanjut penanganan tumpahan minyak di Perairan Balikpapan. |
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemen LHK Dr Rasio Ridho Sani, M Com, kepada Kapushidrosal Laksda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH, pada rapat terpadu membahas tindak lanjut penanganan tumpahan minyak Teluk Balikpapan di kantor Kemen LHK, Senayan Jakarta.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kemenko Maritim, Ditnav Ditjen Hubla Kemenhub , Kemen KP serta dari internal Kem LHK sendiri.
Rapat dibuka oleh Dirjen Gakkum Kemen LHK Dr Rasio Ridho Sani, M. Com., menyampaikan bahwa Tim Terpadu dibawah pimpinan Kemen LHK dan beberapa K/L terkait sedang melaksanakan investigasi untuk melakukan penegakan hukum kepada pihak – pihak yang diduga mengakibatkan pencemaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kaltim.
Dalam kesempatan pertemuan Dirjen Gakkum Kem LHK meminta secara khusus kepada Pushidrosal membantu menjelaskan data hidrografi yang diperoleh dari hasil survei investigasi yang telah dilaksanakan diperairan Balikpapan kepada Tim Terpadu .
Dirjen Gakkum Kemen LHK, meminta dukungan dari Pushidrosal dapat membantu utuk menjadi tenaga ahli pada kasus penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kaltim dan juga mengharapkan Pushidrosal dapat membuat analisa dan kajian wilayah yang mempunyai potensi kerawanan dalam hal pencemaran di perairan Indonesia
Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH, kemudian menyampaikan data survei hidrografi dan fakta di lapangan yang diperoleh Tim Survei Tanggap Segera Pushidrosal di Perairan Balikpapan.
Kapushidrosal menyatakan bahwa berdasarkan Kepres RI No 164 tahun 1960, Pushidrosal adalah Lembaga Hidrografi Nasional satu- satunya di Indonesia yang diakui dan mewakili negara di Forum Hidrografi Dunia atau International Hydrographic Organization (IHO) serta yang membuat Peta Laut Indonesia untuk menjamin keselamatan bernavigasi dan pelayaran di perairan Indonesia.
Kejadian tumpahan minyak di Perairan Teluk Balikpapan, terjadi akibat patahnya pipa minyak Pertamina di perairan tersebut. Hasil investigasi dengan multibeam Echosounder , side scan sonar dan magnetometer, pipa minyak tersebut patah, dengan panjang patahan kurang lebih 36,2 meter yang diduga karena kapal menurunkan jangkar tidak sesuai area lego jangkar dan merupakan daerah terbatas dan terlarang, atau disebabkan gesekan benda keras hal ini terlihat dari pencitraan hasil dari magnetometer ada satu pipa yang tidak terpetakan dalam Peta Laut Indonesia No. 157 terbitan Pushidrosal tahun 2015.
Kapushidrosalmengharapkan agar Pushidrosal, dapat diikutsertakan sejak tahap awal pada kasus pencemaran di diperairan Indonesia dan siap memberikan dukungan program kegiatan monitoring dan pembangunan kelautan yang dilaksanakan oleh Kemen LHK. (jo-17)
Tidak ada komentar: