Elia Manik Diganti, Ini Dia Susunan Direksi Baru Pertamina

Jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN mengenai pergantian direksi Pertamina.
JAKARTA, JO- Kementerian BUMN memutuskan melakukan penyegaran terhadap susunan direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama. Hal itu dilakukan menyusul rekomendasi Dewan Komisaris terkait dengan kondisi PT Pertamina (Persero) terkini, termasuk beberapa kejadian di Balikpapan, proyek kilang dan kondisi keuangan perusahaan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, menyampaikan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dalam rapat umum pemegang saham di Jakarta, Jumat (20/4) siang.

Direksi PT Pertamina (Persero) yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 adalah: 1. Elia Massa Manik; 2. M Iskandar; 3. Toharso; 4. Dwi W Daryoto; dan 5. Ardhy N. Mokobombang.




Bersamaan dengan pemberhentian itu, Menteri BUMN juga mengangkat nama-nama berikut dalam ke dalam jajaran baru direksi Pertamina, yaitu:

Budi Santoso Syarif – Sebagai Direktur Pengolahan
Basuki Trikora Putra – Direktur Pemasaran Korporat
Masud Hamid – Direktur Pemasaran Retail
M. Haryo Junianto – Direktur Manajemen Aset
Heru Setiawan – Direktur Mega Proyek dan Pengembangan Petrokimia
Gandhi Sriwidjojo – Direktur Infrastruktur
Nicke Widyawati – Direktur SDM sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama.
Adapun jajaran direksi yang tidak mengalami perubahan adalah: 1. Gigih Prakoso – Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko; 2. Syamsu Alam – Direktur Hulu; dan Arif Budiman – Direktur Keuangan

Fajar Harry Sampurno menjelaskan, mengingat belum ditunjuknya Direktur Utama definitif, maka pemegang saham memutuskan agar Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina diisi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur SDM. Nicke juga merupakan Ketua Komite dan Implementasi Holding Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN itu mengingatkan, bahwa BUMN memiliki dua peran penting dalam pembangunan Indonesia. Pertama, sebagai agen pembangunan yang berperan penting dalam melaksanakan berbagai Proyek Strategis Nasional, memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, berkontribusi dalam bentuk penciptaan keuntungan dan setoran pajak kepada negara.

“Sebagai BUMN, tugas Pertamina bukan hanya mencari keuntungan semata namun yang utama menyediakan kebutuhan dan pelayanan masyarakat dari Sabang hingga Merauke secara berkeadilan,” tegas Harry. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.