Jadi Gudang Miras, Rumah Kosong di Mampang Pancoran Mas Depok Digerebek

Rumah kosong yang dijadikan gudang miras di Depok, digerebek petugas.
DEPOK, JO - Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) Kepolisian Resort Kota Depok menggrebek gudang minuman keras di Kota Depok.

Gudang yang digrebek pada Selasa (17/4/2018) sekitar Pukul 16.30 WIB itu terletak di rumah kosong di Jalan Remaja Gang Salak RT 07/01 No 20, Mampang Pancoran Mas, Depok.

Sedikitnya 90 karton dus miras disita petugas dari penyimpanan miras pabrikan tersebut. Berbagai Jenis miras diangkut.

Anggota Tim Jaguar Polresta Depok Aiptu Tulus menuturkan, penggrebekan dilakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat dan proses pengembangan dari beberapa tempat yang telah diamankan.




"Kami amankan sekitar 1000 lebih botol miras pabrikan ilegal, dari rumah tersebut. Diperkirakan miras di gudang ini," kata Tulus.

Pihaknya terus mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas miras dengan laporan seperti ini berlanjut dengan penggerebekan gudang miras ini.

Dalam penggeledahan gudang miras yang ada di dalam rumah kosong ini disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT Arifin, Ketua RW Misar Ashari dan Babinsa Kelurahan Mampang Kopda Ahmadi. (gayuh)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.