Korban Miras Oplosan Berjatuhan, Polda Metro Bentuk Satgasus
Irjen Pol Idham Azis |
Menurut Irjen Pol Idham Azis di Jakarta, Kamis (5/4/2018), pembentukan Satgasus itu untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan penjual miras oplosan.
“Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan,” kata Idham Azis.
Kapolda menegaskan telah memerintahkan Kapolres dan Kapolsek untuk melakukan razia tempat penjualan miras yang biasa berkedok depot jamu atau toko kelontong. “Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Beberapa hari terakhir, banyak warga tewas akibat menenggak miras oplosan. Tercatat delapan warga Jakarta Selatan, delapan warga Depok, sepuluh warga Jakarta Timur dan dua warga Bekasi meregang nyawa setelah minum racikan miras oplosan. (jo-5)
Tidak ada komentar: