Mobil Ratna Sarumpaet Dikembalikan Dishub Setelah Telepon Anies, Ini Reaksi Sandiaga
Mobil Ratna Sarupaet saat diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. |
Peristiwa ini terjadi Selasa (3/4/2018) pagi dan kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik pada Rabu (4/4/2018), apalagi Wagub Sandiaga Uno justru membela petugas Dishub dan menyebut Ratna memang melanggar karena parkir di badan jalan.
Kepada Kompas.com, Ratna mengatakan dia tidak bersalah parkir di lokasi itu karena tidak ada rambu parkir di sana. Ia mengaku kesal dengan petugas Dishub yang dinilainya sewenang-wenang.
Ratna lantas menghubungi Anies karena nomor telepon Anies ada di handphonenya. "Saya mencoba menghubungi Anies lalu stafnya yang urus akhirnya. Stafnya bilang sekitar jam 10.00 mobilnya bisa diambil," kata Ratna.
Tapi Ratna menolak. Ratna meminta petugas Dishub meminta maaf dan mengantarkan mobil yang diderek ke rumahnya. Sekitar pukul 11.00 sejumlah petugas Dishub datang ke rumah Ratna mengembalikan mobil miliknya dan meminta maaf kepada dirinya.
Menanggapi kasus ini, Sandiaga Uno mengatakan, Ratna jelas melanggar peraturan parkir. Menurutnya tidak perlu harus ada rambu dilarang parkir agar warga tidak parkir di badan jalan.
"Enggak boleh, itu melanggar. Itu sudah diatur dalam perda," kata Sandiaga.
Sandiaga sendiri mengaku perlu sosialisasi ke masyarakat agar lebih patuh perda itu, karena perda tersebut tidak mengharuskan rambu.
Ketika ditanya mobil Ratna Sarumpaet akhirnya dikembalikan ke rumah Ratna oleh petugas Dishub, Sandiaga mengaku tidak mengetahuinya. Dia berharap penderekan mobil yang melanggar bisa menjadi shock therapy. (jo-3)
Tidak ada komentar: