Sandiaga Uno
JAKARTA, JO- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek mobil Mien Uno, ibunya Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno karena parkir di badan jalan. Penderekan ini dilakukan Senin (9/4/2018), dan menurut Sandi ibunya tidak protes penderekan itu tapi mengikuti aturan yang berlaku meskipun anaknya menjabat sebagai wakil gubernur.

Informasi penderekan ini disampaikan sendiri oleh Sandiaga di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

"Kemarin enggak banyak yang tahu, tetapi mobil ibu saya juga keangkat, di deket rumah saya. Karena saya bilang di Senopati, rumah ibu saya deket situ. Dia (ibunya-Red) enggak protes walau anaknya wagub, dia mengikuti saja SOP," katra Sandiaga.

Sandi memang menginstruksikan Dishub melakukan penindakan di kawasan elite, seperti permukimannya di kawasan Senopati. Rumah ibu Sandiaga juga berada di kawasan yang sama.

Masih kata Sandi, Dishub harus terus menjalankan prosedur penderekan meskipun kemarin Dishub disomasi Ratna Sarumpaet karena penegakan perda ini. "Jangan sampai kita lemah dalam enforcement perda ini," ujar Sandiaga.




Sandiaga memahami Dishub memiliki jumlah petugas yang terbatas. Tidak semua wilayah bisa disisir petugas Dishub setiap harinya untuk melakukan penindakan. Namun, Sandi meminta petugas Dishub untuk tidak tebang pilih dan terus melaksanakan SOP. "Bagaimana Dishub bisa menerapkan perda ini tanpa ada tebang pilih, kemarin contohnya mobil orangtua saya keangkat," katanya.

Aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi Dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Selasa, 3 April 2018.

Pihak Dishub sendiri mengaku siap untuk menghadapi persidangan dengan Ratna Sarumpaet. Kepala Dishub DKI Andri Yansyah pun enggan untuk meminta maaf kepada Ratna Sarumpaet.

Menurut dia, pihak yang berhak menentukan benar atau salah adalah pengadilan. Andri mengatakan, Ratna boleh saja menilai apa yang dilakukan petugas dishub salah. Namun, dia juga punya hak merasa benar. "Boleh enggak saya mengatakan, saya enggak salah dan anggota saya melaksanakan sesuai ketentuan? Boleh," katanya. (jo-3)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.