Para 'bajing loncat' yang diamankan.
JAKARTA, JO- Polres Jakarta Utara menggelar Operasi Sikat Jaya untuk menciduk para pelaku bajing loncat yang kerap dikeluhkan para sopir truk yang selama ini karena melakukan aksi pemalakan.

Hasilnya, sebanyak 83 orang 'bajing loncat' pun diamankan. Dari jumlah itu13 orang di antaranya ditahan karena telah melakukan tindak kejahatan berat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Sikat Jaya untuk menciduk para pelaku tersebut. Aksi para bajing longcat itu kerap dikeluhkan para sopir truk yang selama ini menjadi korban aksi pemalakan.

“Pelaku yang diamankan karena meresahkan masyarakat ada 83 tersangka dengan kategori berbeda-beda," kata AKBP Febriansyah, Minggu (20/5/2018).

"Dan yang akan dilakukan penahanan ada 13 orang. Penahanan kita lakukan kepada pelaku yang bawa sajam (senjata tajam) saat beraksi,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan pelaku lainnya.




“Sisanya ada 70 orang yang akan dibina oleh pihak Dinsos. Kita kerjasama dengan Dinsos, dengan catatan apabila dikeluarkan dari sana harus ada rekomendasi dari kami aparat kepolisian untuk mengeluarkan mereka,” tuturnya.

Dalam beraksi, para pelaku kejahatan tersebut sengaja memberhentikan kendaraan yang melintas. Truk yang terhalang itu membuat pengemudi truk terpaksa menghentikan kendaraannya. Setelah itu, para pelaku memaksan para sopir truk menyerahkan sejumlah uang.

Sementara itu, terkait video sejumlah remaja yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk dan menjadi viral di media sosial, AKBP Febriansyah mengaku petugas sudah menangkap para pelaku.

“Ada lima orang yang kita amankan dan telah didapatkan dua tersangka yang akan didalami lebih lanjut. Mereka mengaku tidak ada aktor intelektual dari setiap aksi yang dilakukan selama ini,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil pemalakan para remaja tersebut digunakan untuk makan sehari-hari. Meski demikian pihaknya tidak akan begitu saja percaya atas pengakuan para remaja. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap mereka.

Khusus untuk upaya pencegahan aksi serupa pada kemudian hari, Polres Metro Jakarta Utara memiliki tim gabungan yang terdiri atas beberapa fungsi. Satuan Petugas (Satgas) Anti Pungutan Liar (Pungli) itu yakni Sabraha, Reskrim, Propam hingga Intelijen.

“Setiap personel Polsek juga ditarik untuk membantu tugas satgas. Pengamanan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa dan kami akan tindak tegas para pelaku,” tuturnya. (jo-8)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.