Patroli Bakamla Tangkap Kapal Penampung Minyak di Selat Malaka
Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut-4806 menangkap kapal motor penampung BBM. |
Kejadian berawal pada pukul 13.35 WIB, pada Jumat (4/5), saat KN. Belut Laut – 4806 sedang melaksanakan tugas patroli rutin, mencurigai sebuah kapal motor yang melintas di Perairan Selat Malaka, tidak memiliki identitas atau kapal tanpa nama.
Pada posisi 01.10.650 U – 103.23.400 T, yaitu di sebelah Utara Pulau Karimun Kecil, kapal patroli Bakamla RI mendekati sasaran, melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan tersebut, dan didapati bahwa kapal tanpa nama itu milik Warga Negara Indonesia (WNI), dinahkodai Muh Izan, dengan awak dua Anak Buah Kapal (ABK).
Pada saat ditangkap kapal tidak membawa muatan, namun dari pengakuan sementara nakhkoda didapati keterangan bahwa kapal yang berlayar dari Pulau Meral menuju Selat Malaka tersebut hendak digunakan memuat BBM ilegal di tengah pelayaran.
Selain itu, dari pemeriksaan juga didapati bahwa kapal tidak memilki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tidak memiliki radio, tidak memilki kecakapan awak kapal, tidak memiliki SIJIL dan dokumen pelaut serta tidak ada Tanda Selar atau pendaftaran.
Berikutnya, kapal patroli Bakamla yang dikomandani oleh AKBP Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si(Han), M.Mar. ini mengawal nahkoda beserta ABK dan kapal kayu tersebut menuju Pangkalan Keamanan Laut Zona Maritim Barat di Barelang, Batam, Kepulauan Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (jo-17)
Tidak ada komentar: