Dua Anak Muda Ini Bikin Tujuh Situs Pornografi untuk Raih Uang Iklan

Ilustrasi
JAkARTA, JO- Dua anak muda yang jagi teknologi informasi (IT) membuat tujuh situs porno di internet. Motifnya semata-mata untuk mendapat penghasilan dari iklan. Keduanya pun ditangkap.

Informasi yang dihimpun Senin (11/6/2018), dua pria itu, BEP, 27,dan H,32,diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pembuat situs porno kita tangkap beberapa hari lalu di Jakarta, Bekasi dan di Tebet. Mereka membuat tujuh situs porno. Setelah itu mereka kumpulkan video porno dan cerita mesum untuk di-upload," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.




Menurut AKBP Ade, tujuh akun pornografi itu dibuat di Kamboja pada Juni 2017. Hal ini dilakukan untuk mengelabui pengawasan polisi agar tidak terlacak. "Ini tujuannya untuk mengelabui petugas, agar tidak bisa dilacak. Namun, akhirnya kita bisa melacak," ujar AKBP Ade.

Dari situs-situs pornografi, lanjut AKBP Ade, para pelaku mendapatkan beberapa iklan. Salah satunya iklan judi. Dari sanalah pelaku mendapat keuntungan. "Dalam satu bulan, pelaku bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 20 juta," ucap AKBP Ade.

"Mereka ini anak-anak IT," sambungnya. Dalam hal ini, kepolisian akan berkolaborasi dengan Menkominfo guna menindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.