Forkominda Samosir Gelar Rapat Atasi Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan |
Berlangsung di ruang pertemuan Gedung Geopark Sigulatti, Kecamatan Sianjurmula-mula, Kabupaten Samosir rapat koordinasi ini diikuti pimpinan OPD, pejabat tinggi Polres Samosir, para camat dan para melakukan rapat koordinasi penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Dandim 0210/ TU Rico Siagian dan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat yang dimoderatori oleh Asisten I Kabupaten Samosir Mangihut Sinaga membicarakan mengenai pencegahan dan penaganan kebakaran dikarenakan kondisi cuaca di Kabupaten Samosir musim kemarau, cuaca panas dan angin kencang.
Kondisi saat ini ada dua titik api skala kecil yang terjadi di Kabupaten Samosir yaitu Desa Hasinggaan dan Desa Janjiraja. Bupati Samosir dalam atasannya menyampaikan bahwa kebijakan masalah Kehutanan adalah ditangani provinsi Sumut harus tetap berkoordinasi dengan provinsi dan menyampaikan hasil rapat ini ke Gubernur Sumatera Utara dan dihembuskan ke Kementerian terkait. Menurut Rapidin, lebih baik mencegah daripada mengatasi kebakaran Hutan.
"Hari ini kita merasa bersyukur Forkopinda Kabupaten Samosir langsung merespon mengenai kebakaran Hutan dan melakukan pertemuan dalam antisipasi dan penanganan kebakaran Hutan. Kita bahas bersama dalam rapat ini untuk mendapatkan format yang jelas dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan," katanya.
Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat menyampaikan agar diperhatikan tiga hal penting dalam penanganan dan pencegahan kebakaran yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana serta Metode cara penanganan.
"Kita harus fokus ke hal tersebut sehingga ketika ada kejadian kebakaran bisa bergerak cepat," katanya.
Kapolres Samosir melalui Kabag Ops Polres Samosir memaparkan cara pencegahan dan penanganan kebakaran Hutan pada kesempatan tersebut pihak Polres menampilkan alat pemadam apa pada kebakaran Hutan yang merupakan inovasi Polres Samosir dan mendapatkan peringkat kedua inovasi pemadam api pada kebakaran Hutan antar polres di wilayah Polda Sumut.
Dandim 1210/TU Rico Siagian menyampaikan agar rapat ini mengambil langkah yang tegas dan nyata dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan lingkungan. Rapat ini harus mengambil kesimpulan yang jelas dan terukur baik mengenai jumlah personil dari masing-masing instansi, peralatan yang tersedia, dan posko pencegahan dan penanganan kebakaran.
Dalam diskusi yang dilakukan berkembang mengenai pembahasan pencegahan dan pembahasan,berbagai masukan dari berbagai stekholder seperti camat, Kapolsek dan Kepala desa mengenai teknik pemadaman api apalag lokasii sulit dijangkau. Sumber kebakaran Hutan adalah dari masyarakat seperti dalam pembukaan lahan dan keisengan masyarakat.
Dalam kesimpulannya Forkopinda melalui Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengambil kesimpulan agar dalam tiga hari ini dibentuk satgas pencegahan dan penanganan kebakaran Hutan. Yang tugas utama adalah mencegah kebakaran, dibuat posko penanganan kebakaran yang dipusatkan di kawasan Geopark Sigulati. Akan disurati Gubernur Sumatera Utara sebagai pengambil kebijakan mengenai Kehutanan untuk pemberitahuan kegiatan ini dan kebutuhan dana. (fsrt)
Tidak ada komentar: