KPK Tanya Bambang Soesatyo soal Transfer Rp50 Juta ke DPD Golkar Jateng

Bambang Soesatyo
JAKARTA, JO- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat (8/6/2018) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditanyai penyidik KPK soal dugaan aliran dana Rp50 juta ke DPD Golkar Jawa Tengah. yang diduga bersumber dari proyek KTP-El pada 2012.

Konfirmasi itu disampaikan Bambang Soesatyo usai pemeriksaan. “Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp50 juta ke (Golkar) Jawa Tengah. Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa,” kata Bamsoet.




Menurutnya, pada tahun tersebut dirinya aktif di Komisi III. Sementara, proyek KTP-El menjadi urusan Komisi II. “Saya tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ,” ujarnya.

Terkait hubungannya dengan tersangka KTP-El, Made Oka Masagung, Bamsoet mengaku tak kenal. Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, diketahuinya sebagai keponakan Setya Novanto (Setnov) dan dia pengurus Partai Golkar. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.