KPU Kabupaten Samosir Libatkan Pekerja 30 Orang untuk Pelipatan Kertas Suara
KPU |
Pelipatan surat suara ini diawasi Komisioner KPU, pihak Polres Samosir, dan Panwaslih.
Ketua KPU Samosir Suhadi Situmorang SH, MH, mengatakan, surat suara ini nantinya akan didistribusikan H-3 ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa yang dikawal oleh pihak polisi, panwaslih, dan Pemkab Samosir.
"Saat ini yang masih kita terima dari Provinsi Sumatera Utara 92.256 kertas suara, 664 botol tinta, lokasi TPS sebanyak 322 lokasi dan Formulir C, D, DAA akan menyusul dalam waktu dekat ini," kata Suhadi.
Dalam pengerjaan ini pihaknya melakukan pengawasan pelipatan surat suara tersebut diawasi ketat. Siapa saja yang keluar dari ruangan pihak kepolisian selalu memeriksa, khususnya petugas yang sudah dipercayakan mengerjakan sortir dan melipat kertas suara. Tujuannya untuk mengatisipasi hal hal yang tidak diinginkan pada pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nantinya khususnya Kabupaten Samosir.
Dijelaskan, bagi yang belum memiliki KTP, diharapkan supaya mengambil surat keterangan dari dukcapil. Hal itu agar masyarakat menggunakan hak suaranya dalam pemilu nantinya, karena satu suara akan menentukan masa depan Sumatra Utara.
Suhadi berharap supaya masyarakat, tidak golput dan mari berikan suara demi kemajuan Sumut. Siapapun yang dipilih itu adalah hak setiap orang, tanpa ada intervensi dari siapapun.
Pengamatan media di lapangan, di dalam ruangan pelipatan dan penyortir surat suara pemilu, berjalan dengan tertib dan diawasi oleh pihak kepolisian. (fsrt)
Tidak ada komentar: