Merokok di Dalam Kamar, Rumah Terbakar di Depok
Kebakaran (Ilustrasi) |
Seperti yang dialami Muhidin, 48, ketika rumah yang ditinggalinya di Kampung Kekupu RT.06/04, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (19/6/2018) sore, terbakar.
Kapolsek Pancoran Kompol Roni Agus Wowor mengatakan peristiwa kebakaran diketahui sekira pukul 16.00 WIB. Api bermula berasal dari kamar belakang ditempati anaknya Marwadih.
“Dari keterangan saksi-saksi api berasal dari kamar belakang yang ditempati anaknya. Sebagian api menghanguskan beberapa ruangan seperti dapur, kamar mandi, dan atap rumah,” ujar Kapolsek kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengungkapkan, sehari-hari Muhidin bekerja sebagai buruh pada saat kejadian sedang melakukan salat di kamar depan.
“Yang melihat api adalah istri dari pemilik rumah. Dugaan sementara api ada lantaran akibat bakar puntung rokok di kamar belakang yang berdasarkan informasi kalau anaknya sedang agak kurang beres alias diduga stres,” tambahnya.
Api dapat dipadamkan setelah 30 menit datang petugas damkar Kota Depok ke lokasi kejadian.
“Tidak ada korban luka, hanya kerugian materil saja,” tutupnya. Sementara itu dalam peristiwa kebakaran ini, Kapplsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah lupa mengecek instalasi kelistrikan dan kompos gas antisipasi kebakaran.
“Kalau mau merokok lebih baik tidak di dalam kamar. Karena hal sekecil ini dapat berakibat fatal bisa mengakibatkan kebakaran. Lebih baik merokok atau bermain api dapat di luar rumah,”imbau Kapolsek. (jo-5)
Tidak ada komentar: