Tak Punya Uang Mencuri Kotak Amal di Minimarket, Babak Belur Dihajar Massa
Kotak amal (Ilustrasi) |
Kedua pemuda itu Alan bin Mulyadi, 24, warga Kampung Manungtung RT 03/01, Desa Legok dan Ahmad Nur bin Ata,24, warga Kampung Cijantra RT 01/01, Desa Cijantra, Pagedangan sempat diamuk warga sekitar.
“Mereka ditangkap saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor dengan membawa kotak amal hasil curian, “ kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Alexander Yurikho, Senin (25/6/2018).
Penangkapan itu berawal saat Sri Milawari dan Muhammad Pawasi tengah bekerja melayani pembeli di Toko Ceriamart. Saat sibuk melayani pembeli, dia melihat ada satu orang masuk ke dalam tokonya yaitu pelaku Ahmad Nur yang mencurigakan dengan berkeliling di dalam toko.
Kecurgiaan kedua pegawai toko ternyata terbukti saat melihat pelaku langsung mengambil kotak amal yang ada di pintu masuk toko dengan cara membopongnya. Kemudian pelaku menghampiri salah satu temannya yang telah siap di sepeda motor Honda beat Nopol B-4171-NEG dan langsung melarikan diri.
Saksi Sri langsung berteriak ‘maling kotak amal’ dan minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mengejar kedua pelaku. Melihat banyak warga dengan sepeda motor mengejar dibelakangnya akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku Alan tidak dapat dikuasai dan terjatuh.
“Melihat kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor, warga langsung meringkus dan menghajarnya hingga babak belur", kata AKP Ahmad.
Beruntung saat kedua pelaku dihajar warga sekitar, dua anggota Polsek Pagedangan yaitu Bripka Aziz Dan Bripda Bagas melintas dan langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti kotak amal serta sepeda motor milik pelaku ke Polsek Pagedangan. Kemudian keduanya dibawa ke Mako Polres Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar: