Digerebek BBPOM, Gudang Kosmetik di Jakarta Utara Berisi Kosmetik Ilegal dan Berbahaya
Ilustrasi |
Gudang yang berlokasi di Jalan Kapuk Utara Dua, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara itu, berdasarkan hitungan sementara BBPOM menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,3 miliar.
"Ini merupakan produk ilegal atau tanpa izin edar. Selain itu juga ada bahan baku yang kita duga mengandung zat berbahaya," kata Kepala BBPOM di DKI Jakarta Sukriadi, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Menurut Sukri, bahan baku yang ditemukan di antaranya berupa krim temu lawak, sabun temu lawak dan pembersih.
Untuk memastikan, apakah bahan-bahan yang ditemukan tersebut mengandung zat berbahaya, lanjut Sukri, pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu. (jo-3)
Tidak ada komentar: