Ditangkap di Depok, Pencuri Sepeda Motor dengan Hipnotis Beraksi 40 Kali

Pelaku curanmor dengan hipnotis dan penadahnya ditangkap Polsek Cimanggis, Depok.
DEPOK, JO- Anggota Reskrim Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor dengan modus hipnotis. Mereka beraksi di Jabodetabek sudah puluhan kali.

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan dipimpin Kanit Reskrim AKP Eman Suleman anggota meringkus S,50,dan penadahnya D,40,, pemilik show room sepeda motor di daerah Cibinong. Kedua pelaku bersamaan ditangkap di daerah Cibinong Kota Bogor.

“Pelaku S ini melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis sudah kurang lebih 40 kali dilakukan di daerah Jabodetabek. Khusus di Depok sudah 17 kali. Target pelaku tukang ojek, pelajar, dan orang rumahan,”ujar Kapolsek, Kamis (12/7/2018).

Sepeda motor hasil kejahatan pelaku per-unitnya dijual kepada D seharga Rp1-2 juta.

“Setiap ada hasil pelaku menjualnya ke D sebagai teman penadahnya. Setelah itu D ini kembali memasarkan sepeda motor hasil curian S ke daerah pedalaman Cianjur Jawa Barat, dengan keuntungan mencapai Rp. 1 juta per-unit,”tambahnya.




Kapolsek menambahkan korbanya orang yang tidak dikenal di jalan lalu berpura-pura seakan ada keperluan penting membuat korban terpedaya. “Aksi kejahatan pelaku sudah dilakukan selama setahun ini. Keuntungan yang didapat digunakan untuk foya-foya dan sisanya buat kebutuhan hidup lantaran pelaku S ini tidak bekerja alias pengangguran,”beber Kapolsek.

Anggota menangkap pelaku, lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan orang tua korban Turini,39, warga Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, yang anaknya menjadi korban penipuan pelaku.

“Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku S kita kenakan Pasal 372 jo 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. Sedangkan D penadahan dan residivis kasus pencurian sepeda motor juga dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun,”tegasnya.

Barang bukti kejahatan pelaku petugas menyita dua unit motor Honda Beat hitam dan mio Soul GT kuning milik korban tukang ojek di Kalideres Jakarta Barat. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.